Dasco menyampaikan Pasal 19 ayat 1 UU Nomor 39 tahun 208 tentang Kementerian Negara menyatakan bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR.
Sebagai informasi, Susi Pudjiastuti merupakan salah satu tokoh yang giat mengkritisi kebijakan impor yang digaungkan pemerintah.
Beberapa waktu lalu sempat beredar kabar terkait impor beras di tengah situasi petani tanah air akan melakukan panen.***