Usulkan Penggabungan Dua Kementerian Ini, Susi Pudjiastuti: Supaya Tidak Ada Kuota-kuota Impor

- 10 April 2021, 17:01 WIB
Susi Pudjiastuti usulankan Jokowi menggabungkan kementerian perdagangan dan perindustrian ke Departemen Luar Negeri.
Susi Pudjiastuti usulankan Jokowi menggabungkan kementerian perdagangan dan perindustrian ke Departemen Luar Negeri. /M Agung Rajasa /ANTARA

PR BEKASI – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti memberikan usulan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Susi Pudjiastuti memberikan usulan terkait penggabungan dua Kementerian.

Susi Pudjiastuti menyarankan agar Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian dimasukan ke Departemen Luar Negeri (Deplu) dan dijadikan Direktorat.

Baca Juga: Momen Jokowi Menangis saat Tinjau Lokasi Bencana di Adonara NTT

"Perdagangan dan perindustrian bisa juga dimasukan ke Deplu. Jadikan direktorat," kata Susi Pudjiastuti sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @susipudjiastuti, Sabtu, 10 April 2021.

Susi Pudjiastuti pun membeberkan alasannya mengapa ia mengusulkan peleburan kementerian tersebut.

Baca Juga: Munarman Emosi, Ayang Utriza Bersyukur Gelas Kopi Tak Melayang ke Najwa Shihab

Susi Pudjiastuti berharap ke depannya tidak ada agenda impor-impor, karena yang diharapkan adalah investasi.

"Supaya tidak ada kuota-kuota impor, yang kita inginkan investasi bukan impor," usar Susi Pudjiastuti.

Usulan tersebut disampaikan menanggapi pemberitaan soal DPR yang merestui keputusan Jokowi untuk menggabungkan tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Baca Juga: Tidak Terima KPK Tuding Singapura Surga bagi Koruptor, Juru Bicara Singapura: Tidak Ada Dasar 

Dengan penggabungan tersebut, maka akan menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi.

Pengubahan kementerian tersebut merujuk pada Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

DPR sebelumnya telah melakukan pembahasan terkait Surpres tersebut dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR, 8 April 2021.

Baca Juga: Bersentuhan Langsung dengan Jenazah Covid-19, Tukang Gali Kubur Masuk Prioritas Vaksinasi Covid-19

"Kami akan menanyakan apakah hasil keputusan Rapat Pengganti Bamus terhadap Surat Presiden terkait pertimbangan dan pembentukan kementerian dapat disetujui," kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco dikutip dari Antara.

Kemudian seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR tersebut menyatakan persetujuannya.

Selain menyepakati penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud, dalam Rapat Pengganti Bamus DPR juga menyetujui pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Baca Juga: Kemenristek Dihilangkan, Fadli Zon: Riset Itu Berat, Biar Orang Asing Aja

Dasco menyampaikan Pasal 19 ayat 1 UU Nomor 39 tahun 208 tentang Kementerian Negara menyatakan bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR.

Sebagai informasi, Susi Pudjiastuti merupakan salah satu tokoh yang giat mengkritisi kebijakan impor yang digaungkan pemerintah.

Beberapa waktu lalu sempat beredar kabar terkait impor beras di tengah situasi petani tanah air akan melakukan panen.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @susipudjiastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x