Soal Izin Umrah Saat Ramadhan, DPD RI Minta Pemerintah Segera Beri Kepastian

- 12 April 2021, 15:16 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla minta pemerintah Indonesia untuk segera membeikan kepastian soal izin ibadah Umrah pada saat Ramadhan.
Ketua DPD RI AA LaNyalla minta pemerintah Indonesia untuk segera membeikan kepastian soal izin ibadah Umrah pada saat Ramadhan. /Dok DPD RI

PR BEKASI - Izin pelaksanaan ibadah Umrah semakin dipertanyakan saat ini.

Seperti diketahui bahwa pada saat ini pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman bagi masyarakat di seluruh dunia termasuk di Indonesia.

Selanjutnya, pemerintah diminta memberi kepastian soal izin keberangkatan umrah saat awal Ramadhan 2021.

Baca Juga: Resmikan AIC, Pemkab Garut Harapkan Produk Pelaku UMKM Tembus Pasar Internasional

Hal ini seperti yang dikatakan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Dikatakan LaNyalla, pemerintah Arab Saudi dikabarkan memberi izin untuk pelaksanaan umrah di awal Ramadhan. Namun syaratya, calon jemaah telah dua kali mendapatkan vaksin Covid-19.

Permintaan tersebut dilakukan LaNyalla agar tidak terjadi informasi simpang siur di masyarakat.

"Pemerintah melalui Kementerian Agama harus mengkonfirmasi informasi mengenai diperbolehkannya ibadah umrah asalkan sudah divaksin melalui aplikasi Tawakalna, aplikasi yang diluncurkan Otoritas Data dan Kecerdasan Buatan Saudi (SDAIA) pada tahun 2020. Kementrian Agama harus bergerak cepat. Jika tidak, informasi ini bisa menjadi polemik di masyarakat," katanya dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Senin, 12 April 2021.

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini: Diperlakukan Bak Anak Kandung, Andin Terharu Lihat Al Tambah Perhatian kepada Reyna

Menurut LaNyalla, Kementerian Agama harus menjadi pusat informasi mengenai kegiatan keagamaan termasuk, di dalamnya kepastian haji dan umrah.

"Oleh karena itu, kita meminta informasi yang disampaikan kepada masyarakat adalah informasi yang sudah dapat dipertanggungjawabkan, agar masyarakat menjadi tenang," paparnya.

Baca Juga: Nahas! Niat Perbaiki Lampu Jalan, Pria Ini Tewas Kesetrum Listrik di Kota Bekasi

Ia mengatakan, hal lain yang perlu dijelaskan Kemenag adalah kepastian pemberian vaksin kepada calon jamaah haji yang ditetapkan WHO, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Pemerintah Diminta Beri Kepastian Soal Izin Keberangkatan Umrah Awal Ramadhan 2021".

"Pasalnya, beredar kabar di masyarakat, vaksin Sinovac yang diberikan kepada masyarakat Indonesia belum direkomendasikan oleh WHO. Namun hal ini mendapat bantahan pula dari Kemenag. Hal-hal seperti ini yang bisa membingungkan masyarakat," katanya.

LaNyalla meminta Kemenag menyebarkan informasi yang sudah clear dan deal dengan pemerintah Arab Saudi.

"Insya Allah segera, saya akan fasilitasi pertemuan antara DPD RI melalui Komite III dengan Menteri Agama dan Dubes Kerajaan Saudi untuk membahas kepastian pintu umroh bagi Indonesia," ungkapnya.*** (Aldiro Syahrian/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x