Meledak dan Terbakar di Bandara, Garuda Indonesia Resmi Larang Pengiriman HP Vivo Semua Tipe

- 14 April 2021, 12:31 WIB
Pasca insiden terbakarnya kargo di Hong Kong, Garuda Indonesia melarang pengiriman HP merek Vivo semua tipe.
Pasca insiden terbakarnya kargo di Hong Kong, Garuda Indonesia melarang pengiriman HP merek Vivo semua tipe. /ANTARA FOTO/Ampels

PR BEKASI - Emiten maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia Tbk. mengeluarkan larangan pengiriman kargo yang memuat handphone (HP) dengan merek Vivo.

Larangan tersebut menyusul terjadinya insiden kebakaran yang menimpa salah satu kargo berisi ponsel bermerek Vivo di Bandara Udara Hong Kong.

Dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari Business Standard, insiden meledak dan terbakarnya kargo berisi HP Vivo dengan tipe Y20 terjadi pada 11 April 2021.

Baca Juga: Usul Lima Menteri untuk Direshuffle, Relawan Jokowi: Kinerja Mereka di Kementerian Tidak Cukup Baik

Larangan pengiriman kargo HP merek Vivo ini diketahui setelah surat Cargo Information Notice (CIN) tersebar di media sosial Twitter.

Lebih lanjut, surat CIN tersebut bernomor QA/007/IV/2021 dengan subject Pelarangan Pengiriman Kargo Mobile Phone (HP) Vivo Semua Tipe.

Dalam surat itu, Garuda Indonesia resmi menerbitkan larangan penerimaan dan pengangkutan kargo berisi ponsel merek Vivo dengan semua tipe.

Baca Juga: Partai Demokrat Daftarkan Merk dan Logo ke Kemenkumham untuk Mencegah Penyalahgunaan oleh Pihak Lain

Kendati demikian, spare part, aksesoris, dan selubung (casing HP tanpa Lithium Battery) tetap diizinkan untuk diterima melalui kargo.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Twitter Business Standard


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x