Respons Larangan Mudik 2021, Doni Monardo Ungkap Tak Ingin Pertemuan Silaturahmi Berakhir Tragis

- 16 April 2021, 21:31 WIB
Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo memberi arahan dalam rapat koordinasi di Kantor Gubernur Bengkulu, Bengkulu, Jumat, 16 April 2021./BNPD/Danung Arifin
Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo memberi arahan dalam rapat koordinasi di Kantor Gubernur Bengkulu, Bengkulu, Jumat, 16 April 2021./BNPD/Danung Arifin /

PR BEKASI - Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tidak melaksanakan mudik.

Sebab menurutnya, pandemi Covid-19 belum berakhir dan potensi penularan dari mobilitas manusia pada hari raya dan libur nasional sangat tinggi.

"Tidak mudik. Dilarang mudik," ucap Doni Monardo dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu di Bengkulu, Jumat, 16 April 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Sabtu, 17 April 2021, Program Unggulan Berbagi Keceriaan Ramadhan 1442 H

Melalui pelarangan mudik tersebut, Pemerintah tidak ingin adanya pertemuan silaturahmi yang dilakukan oleh masyarakat kemudian menimbulkan penularan Covid-19 dan berakhir pada angka kematian yang tinggi.

"Kita tidak ingin pertemuan silaturahmi berakhir dengan hal yang sangat tragis. Kehilangan orang-orang yang kita sayangi. Kehilangan orang-orang yang kita cintai. Jangan sampai terjadi," kata Doni Monardo.

Adapun pelarangan mudik sebagaimana yang tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H telah dikeluarkan pada 7 April 2021.

Baca Juga: Tutup Pintu Rumah Anda Rapat-rapat! Yusri Yunus Ingatkan Bahaya Modus Penggerebekan oleh Oknum Polisi

Melalui Surat Edaran larangan mudik tersebut, Doni meminta agar masyarakat tidak keberatan.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x