Respons Larangan Mudik 2021, Doni Monardo Ungkap Tak Ingin Pertemuan Silaturahmi Berakhir Tragis

- 16 April 2021, 21:31 WIB
Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo memberi arahan dalam rapat koordinasi di Kantor Gubernur Bengkulu, Bengkulu, Jumat, 16 April 2021./BNPD/Danung Arifin
Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo memberi arahan dalam rapat koordinasi di Kantor Gubernur Bengkulu, Bengkulu, Jumat, 16 April 2021./BNPD/Danung Arifin /

Dalam hal ini aturan tersebut dikeluarkan semata-mata untuk mencegah terjadinya penularan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

"Jangan ada yang keberatan. Menyesal nanti,” kata Doni dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs BNPB.

Baca Juga: Bantah Izinkan Mudik sebelum 6 Mei 2021, Kakorlantas Polri: Siap-siap Dikarantina selama 5 Hari

Doni meminta seluruh unsur Pemerintah Daerah termasuk tokoh adat dan tokoh agama agar terus berupaya memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakatnya terkait larangan mudik.

Sehingga larangan mudik Idul Fitri tahun ini dapat diikuti dan terlaksana dengan baik.

Lebih lanjut, Doni mengatakan bahwa masih ada sebanyak 17 persen masyarakat Indonesia yang sampai sekarang tidak percaya adanya Covid-19 dan menganggap hal itu adalah sebuah rekayasa serta konspirasi.

Baca Juga: Terlalu Bucin Hingga Alami Toxic Relationship, Putri Delina: Apapun yang Aku Punya dan Lakukan Semua Buat Dia

"Kepada unsur pimpinan baik di pemerintahan termasuk TNI/Polri dan juga tokoh masyarakat juga khususnya kepada ulama, mari memahami tentang Covid-19 ini dan menyampaikan kepada masyarakat. Karena masih ada yang belum percaya Covid-19 sebanyak 17 persen," ujar Doni Monardo.

Sebelumnya pemerintah melarang aktivitas mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021, bukan berarti sebelum atau sesudah waktu yang ditentukan itu diperbolehkan mudik.

Dengan adanya pelarangan ini, masyarakat diminta betul-betul memahami bahwa konteks aturan pemerintah itu juga lebih kepada upaya pencegahan.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah