PR BEKASI – Video pria pemilik channel YouTube Joseph Paul Zhang yang mengaku Nabi ke-26 dan menantang orang-orang untuk melaporkannya kepada Polisi atas laporan penistaan agama beredar di media sosial.
Setelah video itu viral, polisi kini tengah memburu pelaku yang diduga tidak sedang berada di Indonesia.
Penyidik Bareskrim Polri pun sedang mendalami video dari Joseph Paul Zhang dan melengkapi dokumen penyidikannya.
Baca Juga: Pendiri MRA Group Sekaligus Mertua Dian Sastro Meninggal: Semoga Dimaafkan Kesalahan Beliau
"Sedang didalami, lengkapi dokumen penyidikannya," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Agus Andrianto ketika dikonfirmasi, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Minggu, 18 April 2021.
Sebagaimana diketahui, Joseph Paul Zhang adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah sejak lama meninggalkan Indonesia.
Berdasarkan data perlintasan Imigrasi, Joseph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.
Meskipun begitu, Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan dengan posisi Joseph Paul Zhang yang sedang tidak berada di Indonesia itu tidak menghalangi pihaknya untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan penistaan agama tersebut.