Survei soal Presepsi Korupsi, LSI Ungkap 25,4 Persen PNS Nilai Korupsi di Indonesia Menurun

- 18 April 2021, 16:06 WIB
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. /ANTARA/Rahmad

PR BEKASI – Lembaga Survei Indonesia (LSI) melakukan survei terkait persepsi korupsi menurut kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia.

Berdasarkan hasil dari survei tersebut, mayoritas PNS dari 34 kementerian atau lembaga tingkat pusat dan pemerintah daerah beranggapan korupsi di Indonesia saat ini kian memburuk dan terus meningkat

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan saat membacakan hasil survei yang diterbitkan, di Jakarta pada Minggu, 14 April 2021.

Baca Juga: Genjot Jumlah Pengusaha Baru di Indonesia, Erick Thohir Tantang Generasi Millenial Bikin Lapangan Kerja

“34.6 persen PNS menjawab tingkat korupsi di Indonesia meningkat, 33,9 persen menyatakan tidak ada perubahan, 25,4 persen mengatakan (korupsi di Indonesia) menurun," katanya, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.

Diketahui, LSI telah memilih 915.504 PNS atau 22 persen dari jumlah keseluruhan PNS di Indonesia sebagai responden survei.

Menurut Djayadi Hanan, 22 persen jumlah PNS di Indonesia telah mewakili kesimpulan atau temuan yang disampaikan oleh LSI dalam survei persepsi korupsi.

Baca Juga: Bulan Ramadhan, Raja Salman Hadiahkan Ribuan Porsi Makanan untuk Indonesia

Namun, jumlah tersebut masih cukup rendah apabila dibandingkan dengan persepsi publik terhadap situasi korupsi di Indonesia.

“Secara umum, persepsi PNS terhadap situasi korupsi di Indonesia lebih positif dibandingkan dengan masyarakat umum maupun pelaku usaha dan pemuka opini (opinion maker),” katanya.

Pasalnya, apabila mengacu pada hasil survei LSI terkait persepsi publik terhadap korupsi pada Desember 2020 sebanyak 56,4 persen dari total responden beranggapan rasuah di Indonesia meningkat.

Baca Juga: Meski Tak Ada di Indonesia, Polisi Lengkapi Dokumen Penyelidikan Pria yang Ngaku Nabi, Jozeph Paul Zhang

Tidak hanya itu, 58,3 persen pelaku usaha dan 57,6 persen pemuka opini, juga memiliki persepsi yang sama.

Walaupun demikian, dirinya menegaskan salah satu catatan penting pada hasil survei itu bukan hanya masyarakat umum yang beranggapan korupsi di Indonesia memburuk, tetapi juga para PNS.

Dalam survei yang sama, mayoritas responden turut beranggapan tindak pidana korupsi yang paling banyak terjadi di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah adalah penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi (26,2 persen).

Baca Juga: Pendiri MRA Group Sekaligus Mertua Dian Sastro Meninggal: Semoga Dimaafkan Kesalahan Beliau

Kemudian disusul oleh kerugian keuangan negara (22,8 persen), gratifikasi (19,9 persen), dan suap (14,8 persen).

Di samping itu, para responden yang seluruhnya PNS, juga berpendapat masih ada upaya penggelapan dalam jabatan (4,9 persen), perbuatan curang (1,7 persen), pemerasan (0,2 persen), dan lain-lain (2,3 persen).

Sementara itu, terkait tempat yang dianggap paling rawan terjadinya korupsi, bagian pengadaan menempati urutan teratas dengan skor 47.2 persen.

Baca Juga: Kecam Jozeph Paul Zhang yang Mengaku Nabi dan Menghina Islam, Tifatul Sembiring: Waras Nggak Sih Ini Orang?

Disusul oleh perizinan usaha 16 persen, keuangan 10.4 persen, pelayanan 9.3 persen, personalia 4.4 persen, dan lainnya satu persen, kemudian 11.6 persen responden tidak tahu atau memilih tidak menjawab.

Survei terkait persepsi korupsi itu merupakan bagian dari penelitian mengenai "Tantangan Reformasi Birokrasi: Persepsi Korupsi, Demokrasi, dan Intoleransi di Kalangan PNS" yang digelar oleh LSI pada periode 3 Januari sampai 31 Maret 2021.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x