PR BEKASI - Dua orang pria Warga Kabupaten Pinrang, duel pakai senjata tajam (sajam) diduga gara-gara narkoba sabu-sabu.
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 21 April 2021 sekira pukul 17.00 Wita, kemarin.
Kedua pria tersebut masing masing berinisial AC (33), warga Jalan Bangau Kelurahan Sawitto, Kecamatan Sawitto.
Kemudian Pinrang dan KA (44), warga Kampung Ammasangang, Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Paleteang, Pinrang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi menjelaskan kepada wartawan kronologi awal kejadian tersebut.
Deki mengatakan bahwa sekitar satu bulan yang lalu AC disuruh membeli sabu oleh RJ namun waktu itu AC diduga dianiaya oleh penjual sabu.
Sehingga dengan kerjadian itu uang yang dibawa oleh AC sebesar sebanyak Rp. 100 ribu, terjatuh.
Lalu RJ menyuruh seseorang berinisial KA menagih uang tersebut kepada AC namun AC tidak mau membayar.