PR BEKASI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pemerintah akan menjamin biaya pendidikan hingga sarjana alias S1 bagi anak-anak dari para prajurit KRI Nanggala-402 yang telah gugur usai kapal selam mereka dinyatakan tenggelam.
"Pemerintah juga akan menjamin pendidikan putra-putri dari keluarga prajurit KRI Nanggala 402 hingga jenjang pendidikan S1," kata Jokowi seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTUbe Sekretariat Presiden, senin, 26 April 2021.
Jokowi menegaskan bahwa langkah yang diambil tersebut adalah bentuk dari apresiasi negara terhadap jasa para prajurit.
Sebanyak 53 prajurit TNI yang gugur dalam KRI Nanggala-402 juga akan diberi kenaikan pangkat dan diberi tanda kehormatan Bintang Jalasena.
"Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, serta Bintang Jasa Jalasena atas dedikasi pengabdian serta pengorbanan prajurit-prajurit terbaik tersebut," kata Jokowi.
Sebagai informasi, Bintang Jalasena adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada anggota TNI AL.
Baca Juga: Kepala BIN Papua Tewas Diserang KKB, Jokowi Marah: Kejar dan Tangkap, Tak Ada Tempat untuk Mereka!
Tanda kehormatan ini diberikan kepada prajurit yang berjasa di bidang militer yang menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa-jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban tanpa merugikan tugas pokok.