Munarman Eks FPI Ditangkap Densus 88 atas Dugaan Terorisme, Fadli Zon: Mengada-ada dan Kurang Kerjaan

- 28 April 2021, 04:33 WIB
Fadli Zon angkat suara soal penangkapan eks FPI Munarman oleh Densus 88.
Fadli Zon angkat suara soal penangkapan eks FPI Munarman oleh Densus 88. /Instagram/fadlizon

Baca Juga: Masuki Musim Panas, Kota Suci Makkah Dilanda Banjir Bandang, Ustaz Yusuf Mansur: Dunia Kita Sudah Tua

“Penangkapan terkait dengan dugaan keterlibatan saudara M yaitu terkait dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi beberapa waktu lalu,” kata Ahmad dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa, 27 April 2021. 

Ahmad menyampaikan Munarman akan ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya untuk kemudian menjalani pemeriksaan intensif. 

Munarman diduga menggerakan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. 

Baca Juga: Syarat dan Bacaan Niat Membayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Pasca penangkapan Munarman, Tim Densus 88 pun melakukan penggeledahan di bekas kantor ormas terlarang FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. 

Dari penggeledahan tersebut, Tim Densus 88 menemukan bahan baku peledak TATP atau triacetone, triperoxide, aseton, dan nitrat.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x