Munarman Digeruduk Densus 88, Fahri Hamzah: Jangan Semua Dianggap Musuh Negara, Nanti Kewalahan

- 28 April 2021, 04:49 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah angkat suara soal penangkapan Munarman.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah angkat suara soal penangkapan Munarman. /Facebook Fahri Hamzah

PR BEKASI – Politisi Partai Gelora Fahri Hamzah mengingatkan pemerintah agar tidak melabeli semua orang sebagai musuh negara. 

Pasalnya nanti pemerintah akan kerepotan sendiri jika tiba-tiba semua orang ingin menjadi musuh negara. 

Hal tersebut disampaikan Fahri Hamzah pasca terjadi penangkapan pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman oleh Tim Densus 88.

Baca Juga: Munarman Eks FPI Ditangkap Densus 88 atas Dugaan Terorisme, Fadli Zon: Mengada-ada dan Kurang Kerjaan

Munarman ditangkap di kediamannya Selasa Sore, 27 April 2021. atas dugaan terlibat sejumlah tindak terorisme. 

“Janganlah semua orang dianggap musuh negara dan pemerintah, sebab nanti kewalahan kalau tiba-tiba semua orang ingin menjadi musuh negara dan pemerintah,” kata Fahri Hamzah sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @Fahrihamzah, Rabu, 28 April 2021.

Tangkapan layar cuitan Fahri Hamzah
Tangkapan layar cuitan Fahri Hamzah

Fahri Hamzah menyampaikan bahwa berkaca kepada sejarah, tradisi melawan negara yang melampaui batas pernah terjadi di negara ini.

Baca Juga: 'Ditipu' Google Maps, Motor Emak-emak yang Viral Nyasar Masuk Tol Jakarta Disita Polisi

Tepatnya ketika ada penurunan paksa rezim Orde Baru (Orba) yang dipimpin Presiden Soeharto pada 1998.  

“Untuk diingat bahwa di negara kita ini ada tradisi melawan negara yang melampaui batas. Rezim ORBA yang kuat pun dilawan,” tutur Fahri Hamzah. 

Sebelumnya, Tim Densus 88 menangkap pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa sore, 27 April 2021. 

Baca Juga: Munarman Ditangkap Densus 88 terkait Tuduhan Terorisme, Andi Arief: Jika Tidak Terbukti, Harus Dilepas

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menegaskan Munarman ditangkap atas dugaan keterkaitan dengan sejumlah aksi terorisme.

“Penangkapan terkait dengan dugaan keterlibatan saudara M yaitu terkait dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi beberapa waktu lalu,” kata Ahmad dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa, 27 April 2021. 

Ahmad menyampaikan Munarman akan ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya untuk kemudian menjalani pemeriksaan intensif. 

Baca Juga: Terkait Tuduhan Teroris terhadap Munarman, Andi Arief Sebut Aparat Harus Adil dan Miliki Bukti Kuat

Munarman diduga menggerakan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. 

Pasca penangkapan Munarman, Tim Densus 88 pun melakukan penggeledahan di bekas kantor ormas terlarang FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. 

Dari penggeledahan tersebut, Tim Densus 88 menemukan bahan baku peledak TATP atau triacetone, triperoxide, aseton, dan nitrat.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah