Munarman Koar-koar 'Tantang' Ditangkap Sejak 13 Tahun Lalu, Gus Sahal: Siapa Menabur Teh Akan Menuai Densus

- 28 April 2021, 06:10 WIB
Gus Sahal komentari penangkapan eks sekretaris FPI Munarman.
Gus Sahal komentari penangkapan eks sekretaris FPI Munarman. /Tangkapan layar YouTube/Cokro TV

PR BEKASI – Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCI-NU) Amerika Serikat, Akhmad Sahal atau Gus Sahal menanggapi penangkapan Munarman oleh Tim Densus 88.

Melalui media sosial Twitter-nya, Gus Sahal menyampaikan tanggapannya.

Gus Sahal mengungkapkan bahwa eks Sekretaris Utama Front Pembela Islam (FPI) itu sudah menantang ditangkap sejak 2008 lalu.

Baca Juga: Diduga Sindir Penangkapan Munarman oleh Densus 88, Taufik Damas: Setan Memang Harus Dikerangkeng

Sejak 2008 Munarman koar-koar nantangin untuk ditangkap,” kata Gus Sahal sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @sahal_AS, Rabu, 28 April 2021.

Gus Sahal menilai jika akhirnya sekarang Munarman diciduk, maka aparat keamanan sudah telat belasan tahun.

Kalo akhirnya saat ini ia bener-bener ditangkap, sejatinya itu udah telat 13 tahun,” ujar Gus Sahal.


Baca Juga: Chelsea Bawa Satu Poin Penting dari Markas Real Madrid, Rekor Apik Thomas Tuchel Berlanjut

Gus Sahal pun menyertakan tangkapan layar yang menunjukan berita yang menyebutkan Munarman pernah menantang untuk ditangkap.

Selain itu, dalam cuitan lainnya membuat cuitan yang nampak menyindir Munarman.

Siapa menabur teh akan menuai Densus. Siramlah daku kau ditangkap. #QuoteMunarman,” ucap Gus Sahal.



Sebelumnya, Tim Densus 88 menangkap pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa sore, 27 April 2021.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menegaskan Munarman ditangkap atas dugaan keterkaitan dengan sejumlah aksi terorisme.

“Penangkapan terkait dengan dugaan keterlibatan saudara M yaitu terkait dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi beberapa waktu lalu,” kata Ahmad dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa, 27 April 2021.

Baca Juga: Ternyata Munarman Selalu 'Tantang' Polisi untuk Ditangkap Sejak 2008, Gus Sahal: Udah Telat 13 Tahun

Ahmad menyampaikan Munarman akan ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya untuk kemudian menjalani pemeriksaan intensif.

Munarman diduga menggerakan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Pasca penangkapan Munarman, Tim Densus 88 pun melakukan penggeledahan di bekas kantor ormas terlarang FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dari penggeledahan tersebut, Tim Densus 88 menemukan bahan baku peledak TATP atau triacetone, triperoxide, aseton, dan nitrat.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x