PR BEKASI – Kuasa hukum Habib Rizieq, Munarman ditangkap pihak kepolisian dan Densus 88 Antiteror di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa, 27 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan penangkapan Munarman terkait dengan aktivitas baiat yang salah satunya dilakukan di Markas FPI Makassar pada tahun 2015.
"Iya (baiat, red),” kata Argo Yuwono, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara
Baca Juga: Semakin Panas, Pangeran Charles Disebut Akan Tendang Harry-Meghan Markle dari Keluarga Kerajaan
Hal serupa juga disampaikan kepala Bagian Penerangan Umum (Kabgapenum) Kombes Pol. Ahmad Ramadhan.
Dirinya mengatakan bahwa Munarman terlibat dalam tiga kegiatan baiat
“Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus di Makassar dan ikuti baiat di Medan,” kata Ramadhan.
“Ada tiga hal tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya,” katanya melanjutkan.