Munarman Ditangkap, Densus 88 Temukan Barang Bukti Diduga Bahan Peledak di Markas FPI, Apa Tujuannya?

- 28 April 2021, 05:28 WIB
Densus 88 amankan barang bukti bahan peledak di bekas markas FPI di Petamburan setelah penangkapan Munarman, diduga terkait terorisme.
Densus 88 amankan barang bukti bahan peledak di bekas markas FPI di Petamburan setelah penangkapan Munarman, diduga terkait terorisme. /Antara/HO-Istimewa/Antara

PR BEKASI – Kuasa hukum Habib Rizieq, Munarman ditangkap pihak kepolisian dan Densus 88 Antiteror di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa, 27 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan penangkapan Munarman terkait dengan aktivitas baiat yang salah satunya dilakukan di Markas FPI Makassar pada tahun 2015.

"Iya (baiat, red),” kata Argo Yuwono, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara

Baca Juga: Semakin Panas, Pangeran Charles Disebut Akan Tendang Harry-Meghan Markle dari Keluarga Kerajaan 

Hal serupa juga disampaikan kepala Bagian Penerangan Umum (Kabgapenum) Kombes Pol. Ahmad Ramadhan.

Dirinya mengatakan bahwa Munarman terlibat dalam tiga kegiatan baiat

“Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus di Makassar dan ikuti baiat di Medan,” kata Ramadhan.

“Ada tiga hal tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya,” katanya melanjutkan.

Baca Juga: Munarman Ditangkap Densus 88 Diduga Ajak Orang Lain Lakukan Terorisme, Ruhut Sitompul: Akhirnya Kejadian 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x