Sementara itu, setelah penangkapan Munarman, Densus 88 bergerak cepat menggeledah bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Selatan.
Hasilnya ditemukan bahan baku peledak di lokasi bekas markas FPI.
“Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP (triacetone triperoxide). Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak,” Kata Ramadhan dalam jumpa pers.
Selain TATP tersebut, Densus 88 juga menemukan bahan baku peledak lainnya.
“Beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukan di dalam botol-botol yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi, jenis aseton, dan itu juga akan didalami oleh penyidik,” katanya.
Diketahui, Munarman diduga telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.***