Munarman Ditangkap, Densus 88 Temukan Barang Bukti Diduga Bahan Peledak di Markas FPI, Apa Tujuannya?

- 28 April 2021, 05:28 WIB
Densus 88 amankan barang bukti bahan peledak di bekas markas FPI di Petamburan setelah penangkapan Munarman, diduga terkait terorisme.
Densus 88 amankan barang bukti bahan peledak di bekas markas FPI di Petamburan setelah penangkapan Munarman, diduga terkait terorisme. /Antara/HO-Istimewa/Antara

Sementara itu, setelah penangkapan Munarman, Densus 88 bergerak cepat menggeledah bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Selatan.

Hasilnya ditemukan bahan baku peledak di lokasi bekas markas FPI.

“Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP (triacetone triperoxide). Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak,” Kata Ramadhan dalam jumpa pers.

Selain TATP tersebut, Densus 88 juga menemukan bahan baku peledak lainnya.

Baca Juga: Syukuri Densus 88 Bekuk Munarman, Dewi Tanjung: Alhamdulillah, Setelah Itu Yahya Waloni dan Kadrun-kadrun 

“Beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukan di dalam botol-botol yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi, jenis aseton, dan itu juga akan didalami oleh penyidik,” katanya.

Diketahui, Munarman diduga telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah