PR BEKASI - Selama masa larangan mudik Lebaran tahun 2021, pemerintah telah bekerja sama dengan kepolisian untuk menekan masyarakat agar tetap di rumah dan tidak melakukan mudik.
Kegiatan mudik di Indonesia dikhawatirkan dapat memunculkan lonjakan kasus Covid-19 yang tak terkendali, seperti yang baru-baru ini terjadi di India.
Meski belum memasuki masa larangan mudik lebaran 2021, puluhan kendaraan yang bandel seperti jasa travel gelap belakangan telah diamankan polisi lantaran tak memiliki izin mengangkut orang.
Tentu hal ini membuat masyarakat bertanya-tanya, khususnya warga Ibu Kota Jakarta, apakah jasa transportasi tetap beroperasi selama masa larangan mudik.
Menanggapi hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta telah memutuskan dua terminal bus antar kota antar provinsi (AKAP), tetap beroperasi selama periode larangan mudik Lebaran 2021 berlaku.
Dua terminal itu antara lain adalah Terminal Pulogebang dan Terminal Kalideres.
"Yang dibuka hanya terminal Pulogebang dan Kalideres," terang Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota Jakarta seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Rabu, 28 April 2021.
Untuk diketahui, Pemprov DKI berencana hanya membuka Terminal Pulogebang di Jakarta Timur dan menutup tiga terminal bus AKAP lainnya selama larangan mudik berlaku.