Singgung Angka Kemiskinan di Indonesia Cenderung Turun, Mahfud MD: Ada Kemajuan Meski Banyak Korupsinya

- 3 Mei 2021, 06:30 WIB
Mahfud MD menyatakan ekonomi di Indonesia banyak diintervensi oleh politik dan ekonomi mengalami kemajuan walau banyak korupsi.
Mahfud MD menyatakan ekonomi di Indonesia banyak diintervensi oleh politik dan ekonomi mengalami kemajuan walau banyak korupsi. /Polkam.go.id./

PR BEKASI - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD, menilai kebijakan ekonomi di Indonesia banyak diintervensi oleh politik.

Menurut Mahfud MD, politik yang mengintervensi ekonomi tersebut dikatakan dasarnya merupakan demokratis.

Kemudian, Mahfud MD melanjutkan, akhirnya di situ dinilainya banyak memicu tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Sebut Gibran Rakabuming Ada Kemiripan dengan Jokowi, Fahri Hamzah: Saya Tangkap Dia Punya Ambisi

"Korupsi itu dibangun melalui proses-proses demokrasinya benar tetapi substantifnya salah," kata Mahfud MD, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Inisiatifnews pada Minggu, 2 Mei 2021.

Dia melanjutkan, lalu karena demikian akhirnya banyak orang yang memberikan kritik pada demokrasi.

Dikatakan, jika melihat kebijakan-kebijakan ekonomi di Indonesia memang selalu ditentukan oleh politik.

Baca Juga: Sudah Daftar Bansos 2021? Berikut Cara Cek Nama di cekbansos.kemensos.go.id Sebelum Lebaran

Terkadang, diungkapkan Mahfud MD, kebijakan ekonomi yang sifatnya koruptif bahkan kasus-kasus yang kadangkala merugikan upaya pencapaian tujuan negara yang dilakukan oleh pemerintah itu ditempuh melalui proses-proses demokrasi.

"Itulah sebabnya saya kira kehadiran Pak Saiful Mujani sekarang ini menjadi penting untuk kita simak bersama-sama bagaimana si demokrasi kita seharusnya ke depan," ujarnya.

Dipaparkannya, hal itu agar tujuan negara dalam membangun kesejahteraan yang salah satu elemen terpentingnya adalah ekonomi.

Baca Juga: Ibu-ibu Ini Dianggap Tidak Tahu Diri saat Dibantu Baim Wong, Netizen Kesal: Udah Dikasih Hati Minta Jantung

Kecukupan dalam hal ekonomi tentu harus merata dan sebagainya, seperti yang tercantum di dalam Undang-undang Dasar itu menjadi lebih mudah dicapai.

Jika tidak, maka sekurangnya kondisi ekonomi lebih baik dari situasi hari ini.

"Tetapi tentu saja kita tidak boleh misalnya sekarang ini negara kita ini sangat koruptif, oligarki, dan sebagainya. Tidak boleh kita terlalu kecewa, karena nyatanya dari waktu ke waktu kita itu mengalami kemajuan," ucapnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta 3 Mei 2021: Capricorn Jangan Moody, Aries Berantem, dan Libra Ekstra Hati-hati!

Meskipun tentu kehidupan dalam berdemokrasi di Indonesia tetap harus diperbaiki, tetapi kemajuan-kemajuan yang telah dicapai sampai dengan hari juga tidak boleh dinafikan.

"Saya selalu mengatakan betapa dulu ketika Indonesia belum merdeka hampir semuanya miskin. Begitu Indonesia merdeka Bung Karno memerintah sampai dengan tahun 1966 itu kemiskinan berkurang," ujar Mahfud MD.

Dari yang dulunya angka kemiskinan mencapai sekitar 99 persen kalau Indonesia tidak merdeka, saat Presiden Soekarno jatuh terjadi penurunan sekitar 54 persen orang Indonesia yang miskin.

Baca Juga: Menentang Keras ISIS, Ulama Senior Kongo Dibunuh saat Pimpin Salat Tarawih

Setelah memasuki era Orde Baru, pembangunan ekonomi terus digenjot, ketika Presiden Soeharto jatuh tingkat atau angka kemiskinan tinggal 18 persen pada tahun 1998.

"Terus setelah reformasi berjalan terus beberapa presiden ganti akhirnya Presiden SBY angka kemiskinan tinggal 11,9 atau 11,9 0,7 persen gitu. Pada saat Pak Jokowi memerintah lima tahun pertama angka kemiskinan turun menjadi 9,1 persen," jelasnya.

Namun, karena adanya pandemi selama setahun terakhir ini, dikatakan angka kemiskinan mengalami kenaikan menjadi 9,7 persen.

Baca Juga: Blak-blakan Soal KLB, Moeldoko: Saya Punya Politik untuk Lakukan Sesuatu yang Saya Yakini Benar

"Artinya apa? Ada kemajuan meski banyak korupsinya, karena negara Indonesia ini kaya raya kalau dikelola meskipun secara koruptif itu manfaatnya tetap banyak bagi rakyat. Apalagi kalau dikelolanya nanti secara bersih dari korupsi," kata Mahfud MD.

Dia mengutarakan, korupsi itu selalu dilihat sebagai sesuatu fenomena pelanggaran hukum. Akan tetapi dalam disertasinya, disampaikan, hukum akan baik atau hukumnya akan jelek, baik dalam pembuatan substansi hukum  maupun penegakannya tergantung pada demokrasi.

"Kalau demokrasinya berjalan baik maka hukum akan baik, kalau demokrasinya buruk maka hukum akan buruk. Konfigurasi politik demokratis tampil hukum akan menjadi responsif. Kemudian konfigurasi politik tampil secara otoriter dan hegemoni maka hukum akan menjadi sangat sangat konservatif," tandas Mahfud MD.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x