Sementara itu, berbeda dengan apa yang disampaikan Fadli Zon, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni justru mengatakan bahwa kedatangan WNA China ke Indonesia sudah melalui prosedur yang ketat.
Tak hanya itu, Ahmad Sahroni juga mengatakan bahwa WNA China itu datang ke Indonesia dengan mempunyai tujuan yang esensial, yakni untuk bekerja.
"Seperti yang sudah diinfokan, WNA tersebut datang bukan menggunakan visa pariwisata. Mereka datang dengan memiliki tujuan esensial, yaitu bekerja di proyek strategis nasional kita," kata Ahmad Sahroni di Jakarta, Sabtu, 8 Mei 2021.
Oleh karena itu, Ahmad Sahroni menilai bahwa kedatangan WNA China tersebut sudah sewajarnya dan sesuai dengan aturan yang ada.
"Jadi semuanya sudah sesuai dengan aturan. Secara prosedur dan tujuan kedatangan, jelas," ujar Ahmad Sahroni.
Ahmad Sahroni lantas berpendapat bahwa Dirjen Imigrasi tentu tidak sembarangan dalam mengizinkan WNA masuk ke Indonesia.
"Imigrasi tidak mungkin mengizinkan WNA masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur yang sesuai," kata Ahmad Sahroni.
Baca Juga: Umi Pipik Punya Tujuan Mulia Usai Akui Ustaz Jefri Al Buchori Poligami: Saya Tidak Ingin Zalim