Provokasi Masyarakat Mudik dan Terobos Penyekatan, Mantan Ketua FPI Aceh: Jangan Takut Rezim Setan Komunis

- 11 Mei 2021, 11:53 WIB
Mantan Ketua FPI Aceh, Tgk Wahidin ditangkap Polda Aceh setelah mengajak masyarakat mudik dan menerobos titik penyekatan.
Mantan Ketua FPI Aceh, Tgk Wahidin ditangkap Polda Aceh setelah mengajak masyarakat mudik dan menerobos titik penyekatan. /Twitter @P3nj3l4j4h_id

Selain itu, Tgk Wahidin juga meminta masyarakat untuk menggemakan kalimat takbir di tempat-tempat penyekatan.

"Terobos di mana semua tempat-tempat penyekatan. Indonesia milik kita, merdeka Indonesia dengan kalimat takbir," ucap Tgk Wahidin.

Oleh karena itu, Tgk Wahidin mengajak masyarakat agar jangan takut dengan rezim yang sudah dikuasai oleh Komunis.

"Jangan pernah takut dengan rezim setan iblis yang sudah dikuasai Komunis. Mereka bekerja untuk Komunis," kata Tgk Wahidin, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Selasa, 11 Mei 2021.

Baca Juga: Masyarakat Cemas karena Kedatangan WNA China, Salim Said: Informasi Pemerintah Tidak Menolong Kita 

Pada penutupnya, Tgk Wahidin meminta masyarakat untuk menjaga persatuan untuk melawan rezim yang zalim.

"Jaga persatuan, pupuk persatuan. Lawan rezim yang zalim ini," ujar Tgk Wahidin.

Namun kini, pihak Ditreskrimsus Polda Aceh telah menangkap Tgk Wahidin pada Minggu, 9 Mei 2021 karena dianggap membuat video provokasi warga.

Yang bersangkutan ditangkap setelah diduga melanggar pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45a Ayat (2) Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebagai informasi, Tgk Wahidin pernah memiliki riwayat bentrok dengan Dandim 0101/BS Kolonel Abdul Razak Rangkuti terkait pengajian di Aceh pada 30 Desember 2020 silam.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x