Kembali Serang Palestina, Pengamat Sebut Tindakan Israel Telah Melanggar Hukum Internasional

- 14 Mei 2021, 12:39 WIB
Suasana rusuh usai konflik Israel-Palestina pecah. Akademisi UII sampaikan bahwa perlunya langkah kolektif antarnegara terkait pengusiran warga Palestina di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur. Pengamat Gustri Eni Putri sebut tindakan Israel telah melanggar hukum internasional seiring kembali serang warga Palestina.
Suasana rusuh usai konflik Israel-Palestina pecah. Akademisi UII sampaikan bahwa perlunya langkah kolektif antarnegara terkait pengusiran warga Palestina di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur. Pengamat Gustri Eni Putri sebut tindakan Israel telah melanggar hukum internasional seiring kembali serang warga Palestina. /Reuters/Ammar Awad


PR BEKASI – Serangan yang dilakukan Israel untuk mengusir warga Palestina di Syekh Jarrah terus terjadi semakin mencekam. Seorang pengamat dan akademisi, Gustri Eni Putri mengatakan tindakan tersebut telah melanggar hukum internasional.

Kawasan Sheikh Jarrah menurut Mahkamah Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ditetapkan sebagai bagian wilayah Palestina. Sehingga tindakan Israel yang mengusir warga Palestina di Sheikh Jarrah merupakan pelanggaran hukum internasional.

Dosen politik islam dan studi kawasan timur tengah Universitas Islam Indonesia (UII) tersebut mengatakan bahwa desakan yang disampaikan oleh pemerintah Indonesia harus didukung oleh masyarakat, organisasi hingga akademisi di Indonesia.

Baca Juga: Palestina Kembali Diserang Israel, Sadio Mane: Heartbreaking!

“Desakanuntuk mengambil langkah nyata bagi masyarakat internasional guna menghentikan langkah pengusiran paksa dan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil Palestina yang disampaikan oleh Kemlu perlu terus disuarakan oleh berbagai aktor, termasuk organisasi, masyarakat sipil dan akademisi,” kata Gustri Eni Putri dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada Jumat, 14 Mei 2021.

Ia juga mengatakan bahwa Dewan Keamanan PBB harus mendukung pemerintah Indonesia untuk mengecam tindakan Israel yang mengusir paksa warga Palestina di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.

Menurutnya penjajahan Israel terhadap Palestina harus menjadi agenda prioritas dunia, dan mencarikan jalan keluar yang terbaik.

Baca Juga: Amerika Tolak Keputusan Bersama PBB soal Israel-Palestina, Johanes Suryo Prabowo: Tuh Kan

“Diperlukan langkah kolektif antarnegara dan diplomasi yang konsisten untuk mengurai permasalahan di Yerusalem,” tutur Gustri Eni Putri.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x