Babak Baru Video Viral Pesta Ulang Tahun Khofifah, Polda Jatim Terima Dua Laporan

- 24 Mei 2021, 20:46 WIB
Arek Aktivis 98 Suroboyo Tangi saat melaporkan Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak dan Plh Sekdaprov Jawa Timur Heru Tjahjono atas dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan dan gratifikasi ke Polda setempat, Senin, 24 Mei 2021.
Arek Aktivis 98 Suroboyo Tangi saat melaporkan Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak dan Plh Sekdaprov Jawa Timur Heru Tjahjono atas dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan dan gratifikasi ke Polda setempat, Senin, 24 Mei 2021. /ANTARA/Willy Irawan

PR BEKASI – Video viral acara ulang tahun Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di rumah dinasnya berbuntut panjang.

Polda Jawa Timur menerima laporan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara ulang tahun Khofifah Indar Parawansa.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Baca Juga: Komentari Pesta Ulang Tahun Gubernur Jatim, Rocky Gerung: Seumur Hidup Khofifah Akan Malu pada Habib Rizieq

“Sudah kami terima laporannya,” kata Gatot sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara Senin, 24 Mei 2021.

Gatot menyampaikan pihaknya tengah mendalami laporan yang menyeret Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak dan Plh Sekdaprov Jawa Timur Heru Tjahjono.

“Saat ini sedang kami dalami terkait laporan tentang pelanggaran protokol kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga: Pria Ini Gelar Sajadah di Atas Batu Refleksi Kaki, Begini Reaksi Gubernur Jatim Khofifah Indar

Arek Aktivis 98 Suroboyo Tangi membuat laporan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan gratifikasi ke Polda setempat.

“Dua laporan kami yang akan kami sampaikan secara khusus kepada SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) hari ini,” kata salah satu anggota Arek Aktivis 98 Suroboyo Tangi, Roni Agustinus.  

“Soal materi hukumnya biar tim kuasa,” katanya melanjutkan.

Baca Juga: Kerumunan di Pesta Ulang Tahun Gubernur Khofifah Jadi Sorotan, Netizen: Beda Cerita Kalau yang Ngadain Anies

Roni menyampaikan bahwa pelanggaran protokol kesehatan ini harus diproses secara hukum.

Ia menekankan bahwa tidak ada pembedaan baik pejabat masyarakat dan lain sebagainya.

Menurutnya permintaan maaf Khofifah Indar Parawansa dalam klarifikasinya, tidak cukup untuk menghilangkan proses hukum.

Sementara itu, kuasa hukum Arek Aktivis 98 Suroboyo Tangi, Arihan Simahela menuturkan bahwa dalam hal ini, pihaknya menggunakan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, pasal 93 UU 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP.

Baca Juga: Gubernur Khofifah ‘Endorse’ Bipang Jangkar, Kuliner Legendaris Khas Kota Pasuruan Jawa Timur

Sedangkan pelaporan kedua berupa dugaan kasus gratifikasi menggunakan Pasal 5 dan Pasal 12 UU 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

“(Laporan ini dibuat) terhadap dugaan gratifikasi atau penggunaan APBD (pada acara ulang tahun),” ujarnya.

Sebagai informasi, video ulang tahun Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa viral di media sosial sejak Kamis, 20 Mei 2021.

Video tersebut disebut sebagai suasana ulang tahun Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak di halaman rumah dinasnya.

Rumah dinas itu berada dalam satu komplek dengan Gedung Negara Grahadi di Surabaya.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x