Dewi Tanjung Sebut Neno Warisman Sampah Negara Usai Ajak Masyarakat Lakukan Aksi Boikot

- 26 Mei 2021, 21:03 WIB
Dewi Tanjung (kiri) dan Neno Warisman (kanan).
Dewi Tanjung (kiri) dan Neno Warisman (kanan). /Kolase foto dari Twitter @DTanjung15 dan YouTube Neno Warisman Channel

Baca Juga: Awalnya Yakin Jokowi dan Mahfud MD Akan Perkuat KPK, Benny K Harman: Ternyata di Tangan Mereka KPK Mati Kutu

Tak hanya itu, para buruh juga diimbau untuk melakukan aksi massa di depan toko-toko Indomaret di seluruh Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Said Iqbal, telah terjadi pelanggaran yang serius dari manajemen PT Indomarco Prismatama dalam membayar THR yang tidak sesuai dengan isi peraturan perusahaan. 

Seharusnya, pekerja yang memiliki masa kerja sampai dengan tiga tahun mendapat THR satu bulan upah, masa kerja tiga hingga tujuh bulan dibayar 1,5 bulan upah, dan tujuh tahun ke atas dibayar dua bulan upah.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x