PR BEKASI - Penceramah sekaligus juru bicara PA 212, Haikal Hassan Baras memberikan instruksi terbuka kepada para khatib salat Jumat di seluruh Indonesia.
Haikal Hassan meminta para khatib pada hari ini, Jumat, 28 Mei 2021, berkhotbah dengan tema bebaskan Habib Rizieq Shihab.
Hal tersebut disampaikan Haikal Hassan setelah habib Rizieq divonis hukuman delapan bulan penjara terkait kasus kerumunan di Petamburan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kemarin.
Tak hanya itu, Habib Rizieq juga dikenakan denda sebesar Rp20 juta karena terbukti bersalah tidak mematuhi aturan karantina kesehatan dalam kasus kerumunan massa di Megamendung, Jawa Barat.
"Melanjutkan instruksi kepada semua khatib Jumat hari ini," kata Haikal Hassan sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter miliknya, @haikal_hassan pada Jumat, 28 Mei 2021.
Selain bebaskan Habib Rizieq, materi yang diminta Haikal Hassan disampaikan para khatib pada Jumat hari ini adalah penegakkan keadilan kepada HRS dan para ulama lainnya.