Jumlahnya melesat dari tahun-tahun sebelumnya, yakni Rp1.251.7 triliun pada 2018 dan Rp1.393 triliun pada 2019.
Dia mengatakan penyebab tingginya utang BUMN karena penugasan pembangunan infrastruktur. Selain itu, juga dikarenakan tekanan pandemi virus corona atau covid-19.
"Covid-19 memang secara signifikan mempengaruhi seluruh perusahaan tak kecuali BUMN, pertumbuhan utang BUMN selama 5 tahun terakhir," ujarnya.
Pandemi, katanya, memberi dampak penurunan konsumsi, sehingga menurunkan pendapatan para perusahaan negara.
Lantas, siapa saja BUMN yang terlilit utang?
Baca Juga: Erick Thohir Janji Akan Usut Tuntas Kasus Rapid Tes Antigen Bekas, Semua Direksi KFD Resmi Dipecat
Dia mengatakan pemerintah sudah memetakan beberapa BUMN yang memiliki utang dan akan direstrukturisasi. Mereka adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, serta Perum Perumnas.
"Kami akan fokus ke BUMN yang terdampak signifikan dari sisi keuangan, kita tahu BUMN seperti Garuda, Waskita, Perumnas, terdampak dan di tahun ini berupaya maksimal melakukan restrukturisasi dengan perbankan," tuturnya.
Restrukturisasi utang akan dilakukan pada tahun ini. Harapannya, restrukturisasi ini bisa segera memberi hasil.