PR BEKASI - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ikut menyoroti kasus dugaan tes antigen dengan menggunakan alat bekas di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pasalnya, para terduga pelaku dalam kasus tersebut tak lain merupakan petugas dari PT Kimia Farma Diagnostik.
PT Kimia Farma Diagnostik sendiri diketahui merupakan perusahaan farmasi yang termasuk ke dalam BUMN.
Baca Juga: Berdedar Alat Tes Covid-19 Bekas, Polri Imbau Warga Cek Dulu Alat Sebelum Tes Corona
Erick Thohir mengecam tindakan dugaan penggunaan alat bekas dalam tes antigen tersebut. Ia meminta para oknum yang terlibat secara langsung maupun tidak untuk dipecat dan dihukum dengan tegas.
Terkait proses hukum terhadap para pelaku, Erick Thohir menyerahkan sepenuhnya kepada aparat berwenang.
“Kami menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang,” ucap Erick Thohir, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter resminya @erickthohir, Jumat, 30 April 2021.
Baca Juga: Ajak Merenungi Era Babi Ngepet, Dedi Mulyadi Singgung Peran Teknologi Masa Kini
Adapun terhadap Kimia Farma, dirinya sendiri yang akan turun langsung dalam mengevaluasi perusahaan farmasi BUMN tersebut.