Temui Kabareskrim, Ustaz Adi Hidayat Bahas Pembatalan Haji hingga Joseph Paul Zhang

- 11 Juni 2021, 17:25 WIB
Juru bicara Ustaz Adi Hidayat, Fahd Pahdepie ugkap telah diundang Kabareskrim, membahas pembatalan haji hingga bahas Joseph Paul Zhang.
Juru bicara Ustaz Adi Hidayat, Fahd Pahdepie ugkap telah diundang Kabareskrim, membahas pembatalan haji hingga bahas Joseph Paul Zhang. /Facebook/Fahd Pahdepie

 

PR BEKASI - Juru bicara dari Ustaz Adi Hidayat, Fahd Pahdepie, menyampaikan kalau Ustaz Adi Hidayat telah diundang oleh Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto.

Pertemuan tersebut disampaikan Fahd Pahdepie terjadi pada siang lalu, Ustaz Adi Hidayat juga disambut dengan hangat oleh Komjen Agus.

Fahd Pahdepie mengatakan tak perlu waktu yang lama sampai akhirnya UAH dan Kabareskrim masuk dalam diskusi yang hangat dan penuh keakraban.

Diawali dengan saling menanyakan kabar, diskusi Komjen Agus dan Ustaz Adi Hidayat itu pun beranjak ke berbagai persoalan besar tentang bangsa dan negara.

Baca Juga: Siap 'Perangi' Eko Kuntadhi, Ustaz Adi Hidayat: Jangan Siapkan Materai, Kita Uji di Pengadilan!

"Sekarang sedang sibuk apa, Pak Ustaz?" kata Kabareskrim di tengah diskusi.

Ustaz Adi Hidayat pun memaparkan kesibukannya saat ini, yakni ikut memberikan penjelasan perihal kisruh polemik pembatalan keberangkatan haji.

Ustaz Adi Hidayat mengatakan kalau kemarin dalam respon polemik tersebut, MUI, BPKH, dan Dubes Arab Saudi telah berembuk bersama.

Dia berharap dengan adanya dialog dan kejelasan informasi yang diberikan, maka masyarakat akan memahami dan lebih mengerti persoalan yang terjadi.

Baca Juga: Sentil Eko Kuntadhi Cs, Gus Umar: Sembarangan Fitnah Ustaz Adi Hidayat, Lapor Polisi Pada Diam Kalian!

"Yang kita butuhkan adalah komunikasi yang jernih, Pak Jenderal," kata Ustaz Adi Hidayat, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Facebook Fahd Pahdepie pada Jumat, 11 Juni 2021.

Komjen Agus pun menanggapi apa yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat serta memberikan persetujuannya.

Tak hanya itu, dia pun menyampaikan kalau selama ini kerja-kerja besar yang dilakukan Kepolisian kerap dipersulit dengan debat dan polemik yang membuat keruh di media sosial.

Padahal, dipaparkannya, debat dan polemik yang terjadi tidak menggambarkan sesungguhnya dari permasalahan itu.

Baca Juga: Sebut Ustaz Adi Hidayat Terlalu Baper, Guntur Romli: Kalau Merasa Difitnah, Tunjukkan Saja Bukti Transfer

Dia pun memberikan contoh salah satu kasus yang sempat membuat heboh media sosial, yaitu Joseph Paul Zhang.

"Kami terus buru hingga melibatkan interpol. Kami sudah melakukan pencabutan paspor yang bersangkutan, hingga menerbitkan red notice," ujarnya.

Akan tetapi, dijelaskan Komjen Agus, memang ada aturan-aturan yang membatasi dalam hukum internasional, informasi awal yang mereka terima Joseph Paul Zhang berada di Jerman.

"Sekarang tinggal di Belanda, negara yang kita tahu sering menjadi tempat pelarian orang-orang seperti ini," ujarnya.

Baca Juga: Husin Shihab Nilai Ustaz Adi Hidayat Tak Perlu Laporkan Eko Kuntadhi: Nggak Ada Unsur Pidana

"Karena di sana memang dilindungi oleh undang-undang di negaranya. Salman Rushdie juga di sana kan? Namun bagaimanapun Kepolisian terus mengerjakan tugasnya semaksimal mungkin," katanya, menyambungkan.

Ustaz Adi Hidayat pun mengomentari kasus tersebut dengan membagikan pengalamannya saat tinggal di luar negeri.

Hal itu memang tidak sesederhana apa yang orang lain pahami, karena ada batasan-batasan yang melekat pada satu negara.

Terlebih kadang tak mudah untuk menjadi bahan kompromi, terutama dalam kasus-kasus sensitif seperti masalah yang melibatkan isu agama.

"Insya Allah saya akan bantu jelaskan. Saya percaya kepolisian sudah bekerja semaksimal mungkin dan terus mengupayakan yang terbaik," kata UAH.

"Memang berbeda kalau Ustaz yang menjelaskan," ujar Komjen Agus.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Facebook Fahd Pahdepie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x