Husin Shihab Nilai Ustaz Adi Hidayat Tak Perlu Laporkan Eko Kuntadhi: Nggak Ada Unsur Pidana

- 31 Mei 2021, 18:49 WIB
Husin Shihab berpendapat Ustaz Adi Hidayat (UAH) tak perlu sampai melaporkan Eko Kuntadhi ke pihak Kepolisian.
Husin Shihab berpendapat Ustaz Adi Hidayat (UAH) tak perlu sampai melaporkan Eko Kuntadhi ke pihak Kepolisian. /Twitter/Gun Romli/

PR BEKASI - Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab, ikut membagikan pendapatnya terkait polemik yang semakin memanas antara Ustaz Adi Hidayat dan Eko Kuntadhi.

Husin Shihab menanggapi perihal kabar yang menyebut kalau Ustaz Adi Hidayat melaporkan ke pihak yang berwajib mereka yang dianggap menyebarkan fitnah terkait donasi Palestina, termasuk Eko Kuntadhi.

Menurut Husin Shihab, Ustaz Adi Hidayat (UAH) tak perlu sampai melaporkan Eko Kuntadhi pada pihak yang berwajib.

Baca Juga: UAH Siap Polisikan Pemfitnah Gelapan Donasi Palestina Rp46 Miliar, dr Andi: Saya Senang

Dia menilai UAH hanya perlu membuktikan saja bukti transfer dari penggalangan donasi Palestina tersebut.

Tangkapan layar cuitan Habib Husin.
Tangkapan layar cuitan Habib Husin.

"Mestinya UAH nggak perlu sampe bikin laporan polisi tinggal dibuktikan saja bukti transfernya," tuturnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @HusinShihab pada Senin, 31 Mei 2021.

Baca Juga: Eko Kuntadhi Sebut UAH Gelapkan Donasi Palestina 46 Miliar, Diky Chandra: Semoga Allah Lembutkan Hatinya

Selain itu, Husin berpendapat kalau apa yang disampaikan oleh Eko Kuntadhi tidak bernada sumir dan tak ada unsur pidana di dalamnya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @HusinShihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x