Husin Shihab Nilai Ustaz Adi Hidayat Tak Perlu Laporkan Eko Kuntadhi: Nggak Ada Unsur Pidana

- 31 Mei 2021, 18:49 WIB
Husin Shihab berpendapat Ustaz Adi Hidayat (UAH) tak perlu sampai melaporkan Eko Kuntadhi ke pihak Kepolisian.
Husin Shihab berpendapat Ustaz Adi Hidayat (UAH) tak perlu sampai melaporkan Eko Kuntadhi ke pihak Kepolisian. /Twitter/Gun Romli/

"Menurut saya cuitan Mas @eko_kuntadhi sumir nggak ada unsur pidananya. Bisa saja yang diserahkan 14 M itu maksudnya bertahap," ujarnya.

Husin mengatakan perihal sumbangan dana, terlebih dalam jumlah yang besar, memang sangat sensitif dan perlu bersikap transparan serta terbuka pada publik.

Baca Juga: Sentil Nikita Mirzani yang Remehkan Salat, UAH: Orang Munafik Tempatnya di Neraka Jahanam

"Soal sumbangan ini sangat sensitif perlu keterbukaan publik," sambungnya.

Cuitan dari Husin Shihab tersebut juga menanggapi komentar dari Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Muhammad Guntur Romli atau Gun Romli.

Gun Romli juga menyampaikan hal yang senada dengan rekan kerja dari advokat Muannas Alaidid tersebut.

Baca Juga: Musni Umar Tak Terima Uas Difitnah Gelapkan Duit Donasi Palestina: Dia Pewaris Nabi

Dia mempertanyakan UAH tengah merasa difitnah atau hanya terbawa perasaan saja, karena sampai melaporkan ke pihak Kepolisian.

"Adi Hidayat (UAH) itu merasa difitnah atau cuma baper? Kok sampe lapor polisi segala?" katanya.

"Kalau dia merasa sudah serahkan 30 M, tunjukkan saja BUKTI TRANSFERnya," sambung Gun Romli.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @HusinShihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x