PR BEKASI - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) telah merilis tata cara dan alur pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Seleksi tes CPNS 2021 akan digelar secara Computer Assisted Test (CAT), sebagaimana pada tes CPNS 2019 lalu.
Informasi tersebut disampaikan melalui kanal YouTube Kementerian PANRB, seperti dirangkum Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Selasa, 15 Juni 2021.
Baca Juga: CPNS 2021: Hindari 7 Kesalahan Fatal Ini Jika Tidak Ingin Gagal, Salah Satunya soal Ijazah
Berikut adalah cara pendaftaran CPNS 2021 yang dapat disimak.
1. Buka situs SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Klik tombol 'Registrasi'.
3. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Simak Peraturan Penting yang Wajib Ditaati Peserta Agar Lolos