Kasus Covid-19 Terus Melonjak, DPR Usulkan Percepat Kelulusan Mahasiswa Kedokteran

- 26 Juni 2021, 15:36 WIB
Sejumlah tenaga kesehatan berjalan menuju ruang perawatan pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC), Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Rabu (5/5/2021). Komandan Lapangan RSDC Wisma Atlet, Letkol Laut (K) Muhammad Arifin mengatakan tidak akan mengurangi jumlah tenaga kesehatan selama masa Lebaran 2021, hal tersebut untuk mengantisipasi kenaikan kasus COVID-19 dari masyarakat yang tetap melakukan mudik meski adanya larangan pemerintah sama seperti periode tahun lalu. Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mengusulkan percepatan kelulusan mahasiswa kedokteran Vseiring soroti kasus Covid-19 terus melonjak.
Sejumlah tenaga kesehatan berjalan menuju ruang perawatan pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC), Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Rabu (5/5/2021). Komandan Lapangan RSDC Wisma Atlet, Letkol Laut (K) Muhammad Arifin mengatakan tidak akan mengurangi jumlah tenaga kesehatan selama masa Lebaran 2021, hal tersebut untuk mengantisipasi kenaikan kasus COVID-19 dari masyarakat yang tetap melakukan mudik meski adanya larangan pemerintah sama seperti periode tahun lalu. Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mengusulkan percepatan kelulusan mahasiswa kedokteran Vseiring soroti kasus Covid-19 terus melonjak. /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO


PR BEKASI – Setahun lebih Indonesia berjibaku dengan Covid-19, dan saat ini orang yang terpapar kembali melonjak.

Dalam beberapa hari terakhir ini terus tercipta rekor baru kasus positif Covid-19 yang mencapai 20 ribu kasus per hari pada Kamis, 24 Juni 2021.

Di tengah lonjakan Covid-19, tenaga kesehatan mulai dari perawat, bidan hingga dokter menjadi garda utama.

Untuk itu, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengusulkan pihak terkait untuk mempercepat kelulusan mahasiswa kedokteran maupun keperawatan.

Baca Juga: 55 Anggota DPR AS Ajukan RUU untuk Sanksi Pendukung Hamas dan Jihad

Menurutnya, Langkah ini bisa menjadi solusi penanganan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

"Mereka yang sudah tingkat akhir dan tinggal menyelesaikan kewajiban akademis yang sifatnya administratif segera saja diluluskan,” kata Syaiful Huda dalam keterangan persnya, sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi DPR RI pada Sabtu, 26 Juni 2021.

“Mereka bisa segera ditugaskan untuk memperkuat ketersediaan tenaga kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Indonesia," ujarnya melanjutkan.

Huda menilai bahwa gelombang susulan pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini tidak bisa dianggap enteng.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x