PR BEKASI - Tiga orang pelaku perampokan dengan menggunakan senjata api di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan ditembak oleh polisi.
Tindakan tegas dan terukur tersebut dilakukan lantaran ketiga perampok melawan saat diringkus petugas.
Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, tiga perampok di Kalsel itu menggunakan senjata rakitan saat melancarkan aksinya.
"Para tersangka menyerang petugas dengan menggunakan senjata api rakitan laras panjang, maka dari itu kami lumpuhkan di bagian kaki setelah tembakan peringatan ke udara," katanya di Banjarmasin, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara, Sabtu, 26 Juni 2021.
Tiga orang perampok berinisal IS (37), MU (40), dan AK (53) melakukan aksi perampokan di rumah korban bernama Suparno (50) di Desa Lintang Jaya, pada 11 Juni 2021.
Korban mengalami luka berat akibat senjata tajam di bagian kepala dan punggung.
Baca Juga: Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan di Kota Bekasi Diburu Polisi, Anjing K9 Dikerahkan
Selain itu, kerugian yang dialami korban mencapai Rp116 juta. Uang Rp100 juta dan perhiasan seberat 22.5 gram.