Sebab, kata dia, jika sudah terlanjur terpapar Covid-19 dan jalannya harus dirawat di rumah sakit, tidak ada gunanya menangis atau marah karena tak kebagian tempat perawatan di rumah sakit.
"Gada gunanya nanti nangis marah kalau sampai ada kerabat sakit gak kebagian tempat," katanya.
"Karena gak mungkin semua disulap jadi RS darurat," sambung dr. Tompi.
Baca Juga: Orang Tak Percaya Covid-19 dan Anti Masker Jadi Duta Prokes, dr. Tompi: Gue Berasa Jadi Bloon
Sebelumnya, Kemenag telah menetapkan bahwa untuk tahun 2021, salat Idul Adha untuk sementara ditiadakan di tengah lonjakan kasu Covid-19.
Untuk diketahui, lonjakan Covid-19 telah menyampu Indonesia sejak Juni 2021.
Ditambah dengan sejumlah varian baru Covid-19, khususnya varian Delta telah menginfeksi sejumlah orang di beberapa daerah di Indonesia.***