PR BEKASI - Jurnalis sekaligus aktivis, Dandhy Laksono menyoroti permintaan maaf Luhut Binsar Pandjaitan terkait PPKM Darurat.
Seperti yang diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator meminta maaf atas pelaksanaan PPKM Darurat yang belum optimal.
Pasalnya, PPKM Darurat yang sudah berjalan selama 2 pekan ini dinilai kurang efektif, karena belum adanya tren penurunan kasus Covid-19 sejak diterapkan.
Baca Juga: Luhut Minta Maaf Tak Optimal Urus PPKM Darurat, Sujiwo Tejo: Lain Kali Minta Maaf yang Total
"Sebagai Koordinator PPKM Jawa dan Bali, dari lubuk hati yang paling dalam, saya ingin meminta maaf kepada seluruh Rakyat Indonesia jika dalam penanganan PPKM Jawa dan Bali ini masih belum optimal," katanya dalam siaran pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Sabtu, 17 Juli 2021.
Menanggapi hal tersebut, Dandhy Laksono mengungkapkan bahwa permintaan maaf yang disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan merupakan pengakuan atas inkompetensi.
"Minta maaf untuk urusan publik adalah pengakuan inkompetensi," katanya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @DandhyLaksono pada Minggu, 17 Juli 2021.
Selain itu, Dandhy Laksono memaparkan perlu adanya sejumlah hal yang menyertai permintaan maaf tersebut.
"Ia harus disertai salah satu atau ketiga hal ini:
1. Mengubah total kebijakan.
2. Mundur (karena tahunya cara lama).
3. Pertanggungjawaban (administrasi, hukum, dll)," lanjutnya.