"Untuk itu, para wakil rakyat, menteri, para dirjen, dan para kepala daerah mari kita menyisihkan dan mengambil 50 persen gaji kita selama 2 bulan, terhitung sejak bulan Juli-Agustus 2021 untuk membantu masyarakat," tutur Junimart Girsang.
Junimart Girsang juga mengatakan, secara teknis, pelaksanaan menyisihkan 50 persen gaji tersebut dapat diatur dari kesekretariatan jenderal masing-masing, sedangkan para kepala daerah bisa mengatur secara teknis sendiri.
"Sebagai anak bangsa, seharusnya jangan hanya menuntut tanggung jawab pemerintah untuk menghadapi dan mengatasi pandemi Covid-19," ujar Junimart Girsang.
"Ini tanggung jawab kita bersama, khususnya tanggung jawab para wakil rakyat dari tingkat pusat sampai daerah, karena para wakil rakyat adalah personifikasi rakyat," tuturnya.
Terakhir, Junimart Girsang menilai bahwa saat ini terdapat dua masalah mendasar yang harus disentuh terkait pandemi Covid-19.
"Pertama, membantu mengatasi masyarakat yang kurang mampu dan saat ini wajib menjalani isoman," ujarnya.
"Kedua, membantu masyarakat terdampak PPKM Darurat yang daya tahan ekonominya semakin terbatas oleh pembatasan mobilitas," kata Junimart Girsang.***