Junimart Girsang Ajak Pejabat Negara Sisihkan Gaji 50 Persen untuk Rakyat: Kita Harus Senasib Sepenanggungan

- 19 Juli 2021, 08:48 WIB
Junimart Girsang ajak seluruh pejabat negara sisihkan gaji 50 persen untuk membantu rakyat terdampak pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat.
Junimart Girsang ajak seluruh pejabat negara sisihkan gaji 50 persen untuk membantu rakyat terdampak pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat. /dpr.go.id

"Untuk itu, para wakil rakyat, menteri, para dirjen, dan para kepala daerah mari kita menyisihkan dan mengambil 50 persen gaji kita selama 2 bulan, terhitung sejak bulan Juli-Agustus 2021 untuk membantu masyarakat," tutur Junimart Girsang.

Junimart Girsang juga mengatakan, secara teknis, pelaksanaan menyisihkan 50 persen gaji tersebut dapat diatur dari kesekretariatan jenderal masing-masing, sedangkan para kepala daerah bisa mengatur secara teknis sendiri.

Baca Juga: Sang Istri Meninggal Usai Lewati 50 Tahun Pernikahan, Anwar Fuady: Padahal Saya Ingin Sampai 70 Tahun

"Sebagai anak bangsa, seharusnya jangan hanya menuntut tanggung jawab pemerintah untuk menghadapi dan mengatasi pandemi Covid-19," ujar Junimart Girsang.

"Ini tanggung jawab kita bersama, khususnya tanggung jawab para wakil rakyat dari tingkat pusat sampai daerah, karena para wakil rakyat adalah personifikasi rakyat," tuturnya.

Terakhir, Junimart Girsang menilai bahwa saat ini terdapat dua masalah mendasar yang harus disentuh terkait pandemi Covid-19.

Baca Juga: Anisa Bahar Bantah Sindir Lesti Kejora Soal Kado Rizky Billar: Demi Allah Enggak, Disumpah Apapun Aku Berani

"Pertama, membantu mengatasi masyarakat yang kurang mampu dan saat ini wajib menjalani isoman," ujarnya.

"Kedua, membantu masyarakat terdampak PPKM Darurat yang daya tahan ekonominya semakin terbatas oleh pembatasan mobilitas," kata Junimart Girsang.***

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x