Simak Hal Apa Saja yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan saat Rayakan Idul Adha di Masa PPKM Darurat

- 19 Juli 2021, 17:56 WIB
Ilustrasi peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah selama PPKM Darurat. Simak hal yang boleh dan tidak saat jalani Idul Adha.
Ilustrasi peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah selama PPKM Darurat. Simak hal yang boleh dan tidak saat jalani Idul Adha. /Pixabay/Suhaisuri

PR BEKASI - Pemerintah beberapa waktu lalu mengungumkan bahwa kebijakan PPKM Darurat berlangsung dari 3 hingga 20 Juli 2021.

Perayaan hari raya Idul Adha 1442 H yang jatuh pada 20 Juli 2021 ini juga masih bertepatan dengan masa PPKM Darurat.

Sehingga hal itu menjadi acuan dari Pemerintah untuk tidak melaksanakan perayaan Idul Adha di luar rumah.

Baca Juga: Idul Adha 1441 H, Menag Yaqut Beri Pesan tentang Kesehatan dan Nilai-nilai Kemanusiaan

"Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban 1442 H di Wilayah PPKM Darurat," dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @indonesiabaik.id pada Senin, 19 Juli 2021.

Untuk itu, masyarakat diharuskan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat agar virus Covid-19 tidak menular.

Baca Juga: Merasa Sepi Tak Ada Suara Hewan Kurban saat Idul Adha Tahun Ini, Neno Warisman: Mudah-mudahan Allah Tak Murka

Berikut ini merupakan hal yang boleh dilakukan saat rayakan Idul Adha di masa pandemi:

1. Malam takbiran di rumah

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x