PR BEKASI - Tembok yang dibangun oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan bernama Amirudin, yang menutupi akses jalan menuju rumah Tahfidz, akhirnya dibongkar hari ini, Sabtu, 24 Juli 2021.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @cetull.22, di salah satu unggahannya memperlihatkan video pembongkaran tembok yang menutupi akses jalan ke rumah Tahfidz Qur'an Nurul Jihad di jalan Ance Daeng Ngoyo, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Dalam unggahan video itu, nampak para pekerja sedang membongkar tembok yang menuai kecaman tersebut.
Diperkirakan tembok yang dibangun oleh oknum anggota DPRD dari Fraksi PAN tersebut setinggi 3 meter.
Dalam keterangan video pembongkaran tembok yang dibangun oknum anggota DPRD itu telah dibongkar hari ini.
"Alhamdulilah pembongkaran sedang dilaksanakan," ucap seseorang dalam video.
"Terhadap tembok yang didirikan oknum anggota DPRD yang menutup Pesantren Tahfidz Nurul Jihad dan satu rumah warga, sedang terlaksana, semoga perjuangan teman-teman diterima oleh Allah dan Rasulullah SAW. Takbir," Sambungnya