Kemendikbud Buka Kesempatan Magang Bersertifikat bagi Mahasiswa Vokasi, Ini Syaratnya

- 25 Juli 2021, 09:43 WIB
Ilustrasi lowongan kerja.
Ilustrasi lowongan kerja. /Pixabay/startupstockphotos

"Program ini didesain untuk memberi kesempatan bagi para mahasiswa yang sungguh-sungguh dan benar-benar terbaik, para calon pemimpin. Di sisi lain, industri wajib melatih dan memberi pemagangan berbasis project," katanya.

Senada dengan Wikan, Direktur Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri (Mitras DUDI), Ditjen Diksi, Ahmad Saufi, juga mengatakan program ini merupakan salah usaha agar SDM Indonesia bisa menghadapi persaingan global dan beradaptasi dengan perkembangan dunia industri dalam maupun luar negeri.

Baca Juga: BSU Gaji Kemendikbud Rp1,8 Juta Segera Cair, Simak Cara Daftar dan Syarat Lengkapnya

Bagi anda yang berminat mengikuti program magang dari Kemendikbud ini berikut PikiranRakyat-Bekasi.com rangkum syaratnya.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mahasiswa jenjang D2, D3, maupun sarjana terapan Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PTPPV)

3. Memiliki Letter of Acceptance (LoA) Unconditional atau LoA/registrasi pendaftaran atau sejenisnya dari Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), instansi pemerintah, BUMN/BUMD atau lembaga pendidikan yang memiliki sertifikat

4. Berusia maksimal 25 tahun per tanggal 31 Desember 2021

5. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dari skala 4,00

Baca Juga: BSU Gaji Kemendikbud Sebesar Rp1,8 Juta Segera Cair, Segera Aktivasi Rekening sebelum 31 Juli 2021

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x