BSU Gaji Kemendikbud Rp1,8 Juta Segera Cair, Simak Cara Daftar dan Syarat Lengkapnya

- 15 Juli 2021, 17:03 WIB
Ilustrasi. BSU Gaji Kemendikbud sebesar Rp1,8 juta yang bakal segera cair.
Ilustrasi. BSU Gaji Kemendikbud sebesar Rp1,8 juta yang bakal segera cair. /Instagram @bank_indonesia

PR BEKASI – Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Gaji Kemendikbud sebesar Rp1,8 juta.

Sebagai informasi, BSU Gaji Kemendikbud adalah program bantuan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk pendidik dan tenaga pendidik.

BSU Gaji Kemendikbud menyasar mereka yang statusnya termasuk pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) berstatus non-PNS seperti dosen, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Baca Juga: BSU Gaji Kemendikbud Sebesar Rp1,8 Juta Segera Cair, Segera Aktivasi Rekening sebelum 31 Juli 2021

Selain itu, BSU Gaji Kemendikbud dicairkan hanya satu kali ke penerima dalam satu periode program.

BSU Gaji Kemendikbud diberikan dengan tujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pendidik dan tenaga kepenäidikan pada satuan pendidikan dalam penanganan Covid-19.

Untuk mendapatkan BSU Gaji Kemendikbud pastikan Anda memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh Kemendikbud.

Baca Juga: Kemendikbud Ristek Luncurkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19

Syarat-syarat Penerima BSU Gaji Kemendikbud 2021:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berstatus bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil.

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam PD Dikti.

Baca Juga: Kemendikbud dan Ristek Dilebur, Nadiem Makarim Beberkan Rencana Barunya

4. Memiliki penghasilan dibawah Rp5 juta rupiah.

5. Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan.

6. Bukan penerima kartu Prakerja.

Jika syarat-syarat di Atas terpenuhi maka selanjutnya, Anda bisa melakukan pendaftaran BSU Gaji Kemendikbud.

Baca Juga: [Hoaks atau Fakta]: Benarkah Dirjen Kemendikbud Hilmar Farid adalah Otak Baru PKI?

Cara Mendaftar BSU Gaji Kemendikbud 2021

1. Unduh persyaratan dan cari rekening bank penyalur melalui pddikti.kemendikbud.go.id atau info.gtk.kemendikbud.go.id.

2. Siapkan dokumen berupa KTP, NPWN (jika ada), Surat Keputusan Penerima BSU (dapat diunduh dilaman PD Dikti atau Info GTK), dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

3. Bawa dokumen tersebut ke bank penyalur.

Baca Juga: Terbongkar! Jejak Digital Dirjen Kemendikbud, Said Didu: Sangat Jelas Dia Mengatakan G30S-PKI Tak Ada

4. Aktifkan rekening.

5. Anda berhak menerima bantuan sebesar Rp1,8 juta.

Bagi penerima Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2020 masih berkesempatan bantuan ini periode Tahun 2021.

Baca Juga: Warganet Sebut Hilangnya Nama Ulama dari Sejarah Kemendikbud 'Ciderai Islam', Gus Nadir: Ada Yang Tunggangi

Caranya mudah tinggal mengaktifkan kembali atau aktivasi rekening BSU Gaji Kemendikbud.

Aktivasi rekening BSU Gaji Kemendikbud paling lambat hingga 31 Juli 2021.

Yuk, segera aktivasi rekening BSU Anda paling lambat 31 Juli 2021 di bank yang ditunjuk," demikian informasi dari akun Instagram @kemendikbud.ri yang dilihat Pikiranrakyat-Bekasi.com, Kamis, 15 Juli 2021.

Baca Juga: Desak Reshufle Nadiem Makarim Soal Kamus Sejarah Kemendikbud, Ketua KNPI: Waspada Bahaya Laten Komunis!

Aktivasi rekening BSU Gaji Kemendikbud langkahnya sama dengan mendaftar BSU Gaji Kemendikbud yang telah disampaikan di atas.

Jika hingga batas yang telah ditentukan Anda tidak mengaktivasi rekening BSU Gaji Kemendikbud maka bank penyalur akan menutup rekening bantuan tersebut.

Lalu, dana BSU Gaji Kemendikbud sebesar Rp1,8 juta pun akan dikembalikan ke kas negara.

Simak terus informasi terbaru mengenai BSU Gaji Kemendikbud melalui artikel-artikel yang tersaji di portal berita Pikiranrakyat-Bekasi.com.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Instagram @Kemendikbud.ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x