Kemendikbud Ristek Luncurkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19

- 2 Juni 2021, 18:18 WIB
Nadiem Makarim.
Nadiem Makarim. /Dok. Setkab

PR BEKASI - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) meluncurkan panduan penyelenggaraan pembelajaran peserta didik selama masa pandemi Covid-19.

Nadiem Makarim mengatakan panduan pembelajaran ini untuk mempersiapkan berbagai elemen di sekolah dalam menggelar pembelajaran secara tatap muka (PTM) terbatas di sekolah yang akan mulai pada Juli 2021.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya luncurkan secara resmi panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 untuk Pendidikan Usia Dini, Dasar, dan Menengah," kata Nadiem di acara peluncuran, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Rabu, 2 Juni 2021.

Baca Juga: Kemenristek Dibubarkan, Bagaimana Nasib Vaksin Merah Putih?

Nadiem menyebut panduan ini merupakan turunan dari Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang sebelumnya telah disepakati antara Mendikbud Ristek, Mendagri, Menag, dan Menkes pada akhir Maret lalu.

Menteri Nadiem juga mengaku sering mendengar keluhan anak-anak yang menunggu kapan mereka bisa kembali ke sekolah.

"Ini menunjukkan bahwa masih cukup banyak sekolah yang belum memberikan opsi PTM terbatas," ujarnya.

Baca Juga: Kemenristek Digabung ke Kemendikbud, Mardani: Jangan Sampai Banyak Ilmuwan Indonesia Hijrah ke Negara Lain

Padahal, pihaknya telah menyarankan kepada satuan pendidikan yang berada di zona hijau serta tenaga pendidiknya telah divaksin untuk segera melaksanakan PTM terbatas.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x