Selain itu, Cholil Nafis meminta pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak dengan memberikan bantuan sosial (bansos) serta obat-obatan.
"PPKMD diperpanjang sampai 2 Agustus maka masyarakat wajib menaatinya," ucap Cholil Nafis.
"Pemerintah harus memenuhi bantuan sosial dan obat-obatannya," sambungnya.
Selama PPKM Darurat pemerintah telah memberikan bansos kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Bansos tersebut dilengkapi dengan obat-obatan dan vitamin.***