Imbau Masyarakat Belanja Seperlunya Saja, Cholil Nafis: Jangan Sampai Ganggu Acara Final Puasa Ramadhan

- 4 Mei 2021, 15:52 WIB
Ketua MUI KH Cholil Nafis mengimbau masyarakat belanja seperlunya saja, agar jangan sampai ganggu acara final puasa Ramadhan untuk raih lailatul qadar.
Ketua MUI KH Cholil Nafis mengimbau masyarakat belanja seperlunya saja, agar jangan sampai ganggu acara final puasa Ramadhan untuk raih lailatul qadar. /Instagram.com/@CholilNafis

PR BEKASI - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengimbau masyarakat untuk berbelanja seperlunya saja dan sesuai kebutuhan, bukan keinginan.

Cholil Nafis pun mengingatkan, jangan sampai nafsu belanja untuk mempersiapkan Hari Raya Idul Fitri menjadi pengganggu acara final puasa Ramadhan, yakni untuk meraih malam lailatul qadar.

"Belanja seperlunya saja. Jangan sampai mengganggu acara final puasa Ramadhan untuk meraih lailatul qadar. Sesuaikan keperluannya saja, jangan menuruti keinginannya," kata Cholil Nafis, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @cholilnafis, Selasa, 4 Mei 2021.

Baca Juga: Ivan Gunawan Mengaku Pernah Ciuman Bibir Dengannya, Ayu Ting Ting: Ih Bencong Halu, Demi Allah Gak Pernah!

Cholil Nafis juga mengimbau, agar sebaiknya pandemi Covid-19 saat ini menjadi momentum untuk refleksi diri dan menghayati nilai puasa.

"Pandemi ini momentum refleksi diri untuk menghayati nilai puasa. Ayo dahulukan ketaatan yang menambah daripada pakaian," kata Cholil Nafis.

Tangkapan layar cuitan Twitter Cholil Nafis yang mengimbau masyarakat agar belanja seperlunya saja./
Tangkapan layar cuitan Twitter Cholil Nafis yang mengimbau masyarakat agar belanja seperlunya saja./ Twitter @cholilnafis

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mencatat lebih 100 ribu orang mengunjungi Pasar Tanah Abang di Jakarta Pusat pada Minggu, 2 Mei 2021.

Baca Juga: Mahfud MD Bantah Pernah Sebut 'Korupsi Bisa Dimaklumi': Terlalu Amat Bodohlah Kalau Saya Bilang Begitu

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x