Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Cholil Nafis: Mudah-mudahan Negeri Ini Berkah dan Sejahtera

- 2 Maret 2021, 13:51 WIB
Ketua MUI, KH Cholil Nafis berterima kasih pada Jokowi yang telah mencabut Perpres investasi miras.
Ketua MUI, KH Cholil Nafis berterima kasih pada Jokowi yang telah mencabut Perpres investasi miras. /Instagram.com/@cholilnafis

PR BEKASI - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengucapakan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur izin investasi miras (minuman keras).

Cholil Nafis menilai, langkah Jokowi yang mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021, menunjukkan kepekaan Jokowi yang dapat menerima aspirasi umat.

"Saya ucapkan terima  kasih kepada Pak Presiden @jokowi atas kepekaan menerima aspirasi umat, bahwa legalisasi investasi miras, dalam lampiran Nomor 31-32 Perpres Nomor 10 Tahun 2021 dicabut," kata Cholil Nafis, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @cholilnafis, Selasa, 2 Maret 2021.

Baca Juga: Sentil Pengkhianat Partai Demokrat, Jansen Sitindaon: Manusia Tak Sadar Diri, Tanpa SBY Tak Eksis Partai Ini

Baca Juga: Kritik Investasi Miras, Rocky Gerung: Kearifan Lokal Dieksploitasi untuk Dijadikan Tambang Duit Pemerintah

Baca Juga: Ungkap Sosok yang Pernah Kudeta Partai Demokrat, Jhoni Allen: SBY Mengambil Kekuasaan Anas Urbaningrum

Cholil Nafis pun berharap, dengan dicabutnya Perpres Nomor 10 Tahun 2021, Indonesia akan menjadi negeri yang berkah dan sejahtera.

"Mudah-mudahan negeri ini berkah dan sejahtera," ujar Cholil Nafis.

Sebelumnya, dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi mengumumkan bahwa dirinya mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x