PR BEKASI - Pengamat Politik Rocky Gerung angkat bicara terkait polemik kebijakan investasi miras (minuman keras) yang tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Rocky Gerung menjelaskan, sebenarnya miras itu merupakan tradisi nusantara, yang sering kali diperlukan dalam pergaulan supaya lebih lega dan tidak ada kekakuan.
Rocky Gerung juga menjelaskan bahwa di kampung halamannya, Manado, para petani kadang membutuhkan miras untuk menaikkan semangat bekerja sekaligus mempercepat metabolisme.
Hal itulah yang akhirnya sangat disayangkan oleh Rocky Gerung, karena pemerintah salah melihat tradisi minum-minuman keras yang ada di nusantara.
"Jadi jangan dianggap bahwa kalau ada tradisi itu (minum miras), maka berarti mabuk-mabuk itu ada juga di dalam kultur itu. Ini kacaunya cara melihat pemerintah," kata Rocky Gerung, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Rocky Gerung Official, Senin, 1 Maret 2021.
Rocky Gerung menilai, tradisi minum-minuman keras yang merupakan bagian dari kearifan lokal, telah dieksploitasi oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan anggaran negara.