Mahfud MD Sebut Jokowi Tak Bisa Dijatuhkan karena Alasan Covid-19, Fahri Hamzah Beri Komentar Menohok

- 28 Juli 2021, 11:21 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah menanggapi pernyataan Mahfud MD terkait Presiden Jokowi.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah menanggapi pernyataan Mahfud MD terkait Presiden Jokowi. /Instagram/Fahri Hamzah

PR BEKASI – Politisi Partai Gelora Fahri Hamzah menyoroti pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diketahui Mahfud MD mengatakan bahwa Presiden Jokowi tak bisa dijatuhkan karena alasan Covid-19.

Mahfud MD mengatakan bahwa tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Presiden Jokowi.

Hal tersebut diutarakan Mahfud MD saat menghadiri dialog virtual terkait penanganan Covid-19 bersama Said Aqil Pada Senin, 26 Juli 2021.

Baca Juga: Mahfud MD Bagikan Cerita Haru Pasien Covid-19, Rocky Gerung: Dia Cari-cari Cara untuk Eksis di Medsos

“Pemerintah juga punya keyakinan, kalau pemerintah Insyaallah sekarang ini tidak bisa dijatuhkan karena alasan Covid-19, karena tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan,” kata Mahfud MD.

Lantas pernyataan Mahfud MD pun mendapatkan tanggapan dari Fahri Hamzah.

Melalui Twitternya, Fahri Hamzah memberikan komentarnya.

Dalam komentar yang dilontarkannya, Fahri Hamzah nampak heran dengan pernyataan Mahfud MD.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x