Dinar Candy Diciduk Polisi usai Protes PPKM Pakai Bikini, Ferdinand Hutahaean: Ancaman Hukumannya Jelas!

- 5 Agustus 2021, 14:15 WIB
Ferdinand Hutahaean menyuarakan dukungannya pada Polri untuk mengusut aksi viral Dinar Candy yang turun ke jalan mengenakan bikini memprotes PPKM.
Ferdinand Hutahaean menyuarakan dukungannya pada Polri untuk mengusut aksi viral Dinar Candy yang turun ke jalan mengenakan bikini memprotes PPKM. /Kolase foto YouTube/Ferdinand Hutahaean dan Instagram/@dinar_candy

"Saya mendukung Polri melakukan Proses Hukum terhadap Dinar Candy," katanya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter-nya pada Kamis, 5 Agustus 2021.

Lebih lanjut, Ferdinand Hutahaean menyinggung soal Undang-undang (UU) Pornografi terkait aksi tersebut.

Baca Juga: Dinar Candy Akui Stres Gegara Jokowi Perpanjang PPKM: Lama-lama Saya Pengin Turun ke Jalan Pakai Bikini

"UU Pornografi mengatur larangan memproduksi dan menyebarkan konten telanjang atau setidaknya menunjukkan ketelanjangan. Ancaman hukumannya jelas..!!" lanjutnya.

Menurut Ferdinand Hutahaean, Dinar Candy sudah jelas-jelas memproduksi konten yang melanggar UU Pornografi, dan menyebarkannya melalui media sosial.

"Dia memproduksi dan menyebarkan di media sosialnya," tutur dia.

Tangkapan layar cuitan Ferdinand Hutahaean.
Tangkapan layar cuitan Ferdinand Hutahaean. /Twitter/@FerdinandHaean3

***

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah