PCR dan Antigen Disebut Jadi Syarat Masuk Mall, Muannas Alaidid ke Mendag: Jangan Buat Aturan Tak Masuk Akal

- 11 Agustus 2021, 19:54 WIB
Muannas Alaidid menyoroti kebijakan Mendag, Muhammad Lutfi, terkait syarat masuk ke mall yang wajib menyertakan tes Covid-19 PCR.
Muannas Alaidid menyoroti kebijakan Mendag, Muhammad Lutfi, terkait syarat masuk ke mall yang wajib menyertakan tes Covid-19 PCR. /Twitter/Muannas Alaidid

PR BEKASI - Advokat Muannas Alaidid menyoroti soal syarat masuk ke mall selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Seperti yang diketahui, pemerintah kembali memperpanjang PPKM hingga 16 Agustus 2021.

Adapun sejumlah kebijakan di masa PPKM yang menuai sorotan, salah satunya syarat saat mengunjungi mall.

Baca Juga: Penjual Bubur Terjaring Razia PPKM Darurat Didenda Rp5 Juta, Muannas Alaidid: Jual Bubur Berapa Untung?

Sebagaimana disebutkan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, masyarakat yang hendak masuk ke mall wajib menyertai tes negatif PCR atau Antigen Swab, selain Kartu Vaksin.

Menanggapi hal tersebut, Muannas Alaidid melontarkan kritik terhadap pemerintah.

Menurutnya, pemerintah harusnya berperan dalam mengendalikan biaya tes Covid-19.

Baca Juga: Muannas Alaidid Desak Anies Baswedan Minta Maaf: Jangan Gengsi, yang Anda Lakukan Itu Jelas Keliru!

"Negara mesti hadir kendalikan biaya swab murah," kata Muannas Alaidid dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter-nya pada Rabu, 11 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x