PR BEKASI - Relawan Covid-19 Tirta Mandira Hudhi atau dr. Tirta mengkritik kebijakan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi yang menyebut tes negatif PCR atau swab antigen menjadi syarat masuk mal selain kartu vaksin.
dr. Tirta mempertanyakan apakah Mendag tahu fungsi dari PCR, karena fungsi PCR yang benar adalah untuk tes tracing, bukan untuk dijadikan syarat macam-macam, seperti syarat masuk mal.
"Anda (Mendag) ini tahu gak fungsi PCR apa? Ya buat tes tracing. Malah jadi syarat A I U E O," kata dr. Tirta, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @dr.tirta, Rabu, 11 Agustus 2021.
dr. Tirta lantas mengungkapkan bahwa melakukan tes PCR di luar Pulau Jawa itu sangat susah sekali dan harus menunggu 5-14 hari.
"Anda tahu? PCR di luar Jawa itu susah benar, 5-14 hari. Dan di Jakarta, PCR buat syarat masuk mal. Anda kapan-kapan ngopi-ngopi, bisa video call sama pasien saya, jadi tahu susahnya PCR di luar Jawa," tutur dr. Tirta.
dr. Tirta juga menjelaskan bahwa harga untuk melakukan tes PCR adalah Rp850.000, sedangkan harga swab antigen adalah Rp235.000.
Oleh karena itu, dr. Tirta menyarankan, daripada alat tes PCR dan swab antigen dihamburkan untuk syarat masuk mal, lebih baik kedua alat tersebut disebarkan ke luar Pulau Jawa.