"Anak-anak kreatif jangan dihukum, tapi diajak dialog. Mural adalah ekspresi kreatif, baiknya edukasi dan literasi saja," ujar Mardani Ali Sera.
Terakhir, Mardani Ali Sera menuturkan bahwa dirinya selalu mendukung kreativitas apa pun bentuknya, selama tetap menjaga adab.
"Kreativitas memang kadang menyentuh hal-hal yang sensitif dan itu tergantung tafsirnya. Saya mendukung semua kreativitas dan tetap jaga adab," kata Mardani Ali Sera.
Seperti diketahui, akhir-akhir ini publik diramaikan dengan munculnya sejumlah mural yang berisi kritik terhadap pemerintah, di antaranya "Tuhan, Aku Lapar", "Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit", dan "Jokowi 404: Not Found".
Usai viral di media sosial, mural-mural tersebut pun dihapus oleh aparat kepolisian hingga akhirnya kembali menjadi perbincangan hangat di tengah publik, lantaran pemerintah terkesan antikritik.
Tak hanya itu, Polisi bahkan memburu pembuat mural "Jokowi 404: Not Found" karena dinilai telah menghina Presiden Jokowi, yang mana menurut Polisi, presiden adalah lambang negara.
Namun, ucapan pihak kepolisian itu berbeda dengan aturan dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 disebutkan bahwa presiden bukanlah lambang negara, karena lambang negara Republik Indonesia adalah Garuda Pancasila.