PR BEKASI - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta Polri untuk segera menindak tegas para penista agama, seperti YouTuber Jozeph Paul Zhang dan Muhammad Kece.
Pasalnya, HNW menilai bahwa Joseph Paul Zhan dan Muhammad Kece telah secara terbuka dan dengan jelas berulang kali menistakan agama Islam.
Oleh karena itu, demi tegaknya aturan hukum dan keadilan di Indonesia, dan untuk menjaga kepercayaan rakyat terhadap penegakan hukum yang adil, HNW mendesak Polri untuk segera bertindak.
Baca Juga: Minta Jokowi Hentikan Proyek Ibu Kota Baru, HNW: Pemerintah Perlu Fokus Atasi Pandemi Covid-19
"Jangan sampai umat merasakan ketidakadilan dan diskriminasi hukum. Suatu keresahan yang bahkan disuarakan terbuka oleh Lieus Sungkharisma, tokoh Tionghoa beragama Budha," kata HNW, yang didikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Rabu, 25 Agustus 2021.
HNW menegaskan, penegakan hukum dalam kasus penistaan agama sangat penting untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa ketentuan Pasal 3 ayat (1) UUD NRI 1945 bahwa Indonesia adalah Negara Hukum, masih berlaku.
Demikian juga UU No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan dan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama serta aturan terkait lainnya masih berlaku.
"Ini untuk menunjukan bahwa Indonesia masih negara hukum, dan aturan-aturan tersebut tidak hanya di atas kertas, tetapi juga diterapkan secara benar dan adil di masyarakat, untuk semua kalangan masyarakat, bukan atas sebagiannya saja," tutur HNW.