PR BEKASI - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menghentikan proyek pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur.
Hidayat Nur Wahid menilai, saat ini bukan waktu yang tepat untuk mengerjakan proyek pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur.
Pasalnya, Hidayat Nur Wahid melihat bahwa saat ini korban Covid-19 masih terus berjatuhan, apalagi pemerintah pun menghentikan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan santunan wafat karena Covid-19 lantaran ketiadaan anggaran.
Hidayat Nur Wahid lantas mengingatkan salah satu pernyataan Presiden Jokowi bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
Baca Juga: Tantang AHY untuk Berdebat, Dewi Tanjung: Harusnya AHY Sadar, SBY Bukan Pendiri Partai Demokrat
"Korban Covid-19 terus berjatuhan. Karena ketiadaan anggaran, Kemensos cabut program BLT dan santunan yang wafat karena Covid-19. 'Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi', kata Presiden @jokowi," kata Hidayat Nur Wahid, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @hnurwahid, Kamis, 8 April 2021.
Oleh karena itu, Hidayat Nur Wahid mengimbau agar pemerintah fokus mengatasi pandemi Covid-19 dan menghentikan proyek pembangunan ibu kota baru.